
PENGUMUMAN NOMOR: 165/PL.01.4-Pu/1812/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
PENGUMUMAN
NOMOR: 165/PL.01.4-Pu/1812/2023 TENTANG
DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
- Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
- Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui:
- Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
- Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan alamat Jl. KH. Ahmad Dahlan Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat
- email : kab_tulangbawangbarat@kpu.go.id
- pengumuman selengkapnya dapat di unduh di : PENGUMUMAN DCS DPRD KAB TUBABA