Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR : 204/PL.02.2-PU/1812/2024 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

 

 

 

PENGUMUMAN

NOMOR : 204/PL.02.2-PU/1812/2024

TENTANG

PERPANJANGAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON

BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

 

Bahwa dengan berakhirnya masa Pendaftaran tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 hanya 1 (satu Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya dan masih terdapat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar maka KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan Perpanjangan Pendaftaran berdasarkan Pasal 135 huruf b Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Bab X huruf B angka 2 dan huruf C Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 486 Tahun 2024 tentang Perubahan Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat diperpanjang Pendaftrannya selama 3 (tiga) hari Pelaksanaan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran Kembali Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat memedomi keputusan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebesar 17.234 (tujuh belas ribu dua ratus tiga puluh empat);

Untuk Pengumuman Lebih Lengkap dapat di  unduh di : https://kab-tulangbawangbarat.kpu.go.id/public/kab-tulangbawangbarat/dmdocument/1725016926Pengumuman_PERPANJANGAN_Pendaftaran_Pasangan_Calon__BUPATI_TUBABA

format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link: MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 552 kali